Jenis-Jenis Biaya Bank dan Perlakuan Akuntansinya
Biaya bank adalah biaya-biaya yang dikenakan oleh bank atas pelayanan jasa perbankan tertentu yang dipergunakan (dimanfaatkan) oleh perusahaan.
Secara umum, biaya bank terdiri dari :
(-) Biaya Tranfer (Transfer Charge)
(-) Buku Cek/BG (Check Book)
(-) Biaya Administrasi (Monthly Bank fee)
(-) Biaya Meterai (Bank Stamp)
(-) Jasa Valas (Foreign Currency Charge)
Pada saat melakukan rekonsiliasi bank, biaya bank dimasukkan (dicatat) ke dalam buku bank perusahaan (Bank Register) dengan memasukkan jurnal :
[Debit]. Biaya Bank
[Credit]. Kas Bank “A”
Note : “A” = nama bank dimana kas perusahaan dikelola
Tips :
Untuk keperluan tracking, jika FIS (Financial Information System) yang dipakai menyediakan kolom “comments line”, masukkan detail transaksi pada kolom “comments line”. Jika menggunakan Excel mungkin bisa ditulis :
[Debit]. Biaya Bank (biaya transfer)
[Credit]. Kas bank “A”
Fungsinya :
“Comments line” atau tambahan kata “biaya transfer” di dalam kurung dapat di extract untuk dijadikan alat pelacak untuk mengetahui berapa besarnya “biaya transfer” atau “Buku Cek” atau jenis biaya lainnya yang terjadi pada periode tertentu. Mengetahui rincian biaya tersebut akan memberikan gambaran seberapa effisien system yang diterapkan di dalam mengelola dana perusahaan melalui bank. Dengan mengetahui tingkat effisiensi untuk periode tertentu, sebagai petugas pengelola keuangan, anda mungkin mendapat gambaran bagaimana sebaiknya pelaksanaan aktifitas dana bank (yang menimbulkan biaya tersebut) dikelola di periode berikutnya.
Misalnya :
Pada kwartal pertama (Jan-Maret) 2008, setelah di extract diperoleh data bahwa besarnya biaya transfer adalah Rp 1,500,000,- sedangkan dikwartal ke-empat 2007 besarnya hanya Rp 750,000,- (trend-nya meningkat), bandingkan trend tersebut dengan trend biaya-biaya bank lainnya, lalu bandingkan juga dengan trend biaya-biaya operasional lainnya selain biaya bank (misalnya : biaya office supplies).
Jika semuanya mememang trendnya meningkat dalam rasio yang segaris, maka hal itu wajar, sedangkan jika biaya-biaya opersional lainnya cendrung menurun, maka itu pertanda “ketidak beresan”, “red alert”, untuk kemudian merangsang anda untuk ber-reaksi, melakukan investigasi lebih detail;
(-). Apakah pencatatan biaya opersional under stated?
(-). Apakah cashier banyak melakukan pembayaran via transfer untuk pengeluaran-pengeluaran yang seharusnya bisa dibayarkan secara cash?
(-). Apakah biaya-biaya bank mengalami kenaikan tanpa memberitahukannya kepada anda?.
Perlakuan Akuntansi dan Perlakuan Pajak Atas Pendapatan Bunga Bank dan Pajak Atas Pendapatan Bunga Bank
Pendapatan Bunga Bank atau sering disebut “Pendapatan Bunga Jasa Giro” adalah pendapatan yang diperoleh dari bank atas dana perusahaan yang mengendap di bank untuk periode tertentu (biasanya per bulan), sedangkan "Pajak Atas Bunga Jasa Giro" adalah pajak yang dipungut oleh bank atas pendapatan bunga yang diperoleh oleh nasabah (perusahaan).
Pada saat melakukan rekonsiliasi bank, kedua elemen ini dicatat secara bersamaan (dengan tanggal yang sama) dengan memasukkan dua jurnal:
[Debit]. Kas Bank “A” = Rp 1,000,-
[Credit]. Pendapatan Bunga Jasa Giro = Rp 1,000,-
[Debit]. Pajak Atas Bunga Jasa Giro = Rp 10,-
[Credit]. Kas Bank “A” = Rp 10,-
Pada “Laporan Laba/Rugi” komersial maupun fiskal, pendapatan jasa giro masuk kedalam kelompok “Pendapatan Lain-lain”, tampak seperti ini :
Pendapatan Bunga Jasa Giro merupakan “Pendapatan Yang Telah Dikenakan Pajak Final”, dimana pendapatan ini tidak akan dikenakan pajak lagi karena bank telah memungut pajak atas pendapatan tersebut, sehingga khusus pada “Laporan Laba/Rugi Fiskal”, Pendapatan Bunga Jasa Giro merupakan koreksi fiskal negative, artinya: Pendapatan Kena Pajak menjadi berkurang akibat adanya Pendapatan bunga jasa giro. Pada Laporan Laba Rugi Fiskal akan nampak sebagai berikut :
TIPS : Agar Biaya Bank Tetap Terkendali
Untuk perusahaan bersekala kecil yang menggunakan jasa perbankan dalam volume yang sedikit tentu biaya bank tidaklah material. Akan tetapi untuk perusahaan bersekala besar yang menggunakan lalulintas pembayaran (pengeluaran/pemasukan) dana melalui bank dalam volume besar, biaya bank menjadi material, sehingga tidak ada alasan bagi pengelola keuangan perusahaan untuk tidak melakukan pengendalian yang memadai atas biaya bank.
Membina hubungan yang baik secara jangka panjang dengan institusi keuangan adalah prudent, tetapi melakukan pengawasan yang kuat terhadap biaya bank adalah keharusan.
Ada 2 hal yang bisa dilakukan agar biaya bank tetap terkendali ;
1). Pastikan pihak manajemen bank mengetahui bahwa perusahaan anda akan melakukan annual review (penilaian tahunan) atas jasa perbankan yang disediakan, dan biaya bank yang competitive adalah salah satu “goal utama” perusahaan yang anda kelola. Pesan tersebut akan mengirimkan dua sinyal penting kepada manajemen bank :
(a). Anda adalah manajer keuangan yang ketat dan prudent
(b). Manajemen bank sebaiknya berpikir dua kali sebelum melakukan kenaikan atas biaya bank yang akan dikenakan, atau menyelipkan biaya biaya baru atas jasa perbankan yang disediakan.
2). Selalu pertanyakan secara serius kepada pihak bank untuk setiap biaya bank yang dikenakan, dan minta penjelasan mengapa biaya tersebut dikenakan. Dengan informasi terperinci dari pihak bank, mungkin anda akan menemukan beberapa biaya-biaya bank yang dikenakan adalah atas jasa perbankan yang tidak anda butuhkan atau bahkan tidak pernah anda pakai sama sekali.
Setelah saya membaca artikel ini, saya menjadi lebih mengerti dan mengetahui cara menganalisa transaksi rekonsiliasi bank ditempat saya bekerja.
ReplyDeleteTerima kasih, Pak Putra.
handy hamdani
h_hamdani212@yahoo.co.id