Sebelumnya saya minta maaf sudah 10 hari ini saya tidak posting karena padatnya kegiatan offline (urusan kantor) yang harus saya tangani, terutama di pembukaan buku dan persiapan menjelang SPT tahun takwim 2007. Sebagai permintaan maaf dari saya, saya akan bagi-bagi PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 Cuma-cuma, lengkap dengan formulanya. Anda tinggal ketik nama karyawan, status karyawan, Gaji Pokok. Sangat berguna untuk mempercepat proses penghitungan PPh Pasal 21 setiap bulannya, dan file-nya dalam format excel (jadi sangat kecil, bisa didownload dengan cepat). Oh iya, sudah ada pemotongan jamsosteknya juga. Dan ini saya bagi-bagikan secara CUMA-CUMA (alias zero cost), tetapi tentu saja ada sedikit aturan mainnya….
Bagaimana cara mendapatkannya ?
Gampang saja :
Masuk ke blog saya WORK LIFE IDEA, lalu subscribe disana, saya akan langsung kirimkan file-nya ke email anda. Caranya subscribe tentu anda sudah tahu, tinggal ketik e-mail address anda, masukkan kode validasi di windows yang baru muncul, masuk ke inbox email anda, buka e-mail verifikasi dari WORK LIFE IDEA, selanjutnya tinggal ikuti petunjuk yang ada (khusus pengguna yahoo, hotmail dang mail, jika tidak ada di inbox, coba buka di bulk folder).
Yang belum pernah masuk ke sana, silahkan lihat-lihat, di explore. Memang isi artikel-artikelnya belum sebanyak yang di sini, akan tetapi isinya saya dedikasikan khusus untuk topic-topic sekitar corporate-hacking (seluk-beluk office ethic & office politic). Silahkan dibaca-baca artikelnya, mungkin anda suka. Jangan lupa berbagi
Supaya tidak panjang lebar, bagi yang berminat silahkan langsung saja ke WORK LIFE IDEA sekarang.
PS : Mengingat keterbatasan access bandwidth ke dedicated server tempat saya store file-nya, terpaksa saya batasi pembagian ini hanya untuk 300 pengirim e-mail pertama saja (setengah dari total pengunjung blog ini dalam sehari). Jadi silahkan….. bagi yang tidak kebagian saya minta maaf.
Bagaimana cara mendapatkannya ?
Gampang saja :
Masuk ke blog saya WORK LIFE IDEA, lalu subscribe disana, saya akan langsung kirimkan file-nya ke email anda. Caranya subscribe tentu anda sudah tahu, tinggal ketik e-mail address anda, masukkan kode validasi di windows yang baru muncul, masuk ke inbox email anda, buka e-mail verifikasi dari WORK LIFE IDEA, selanjutnya tinggal ikuti petunjuk yang ada (khusus pengguna yahoo, hotmail dang mail, jika tidak ada di inbox, coba buka di bulk folder).
Yang belum pernah masuk ke sana, silahkan lihat-lihat, di explore. Memang isi artikel-artikelnya belum sebanyak yang di sini, akan tetapi isinya saya dedikasikan khusus untuk topic-topic sekitar corporate-hacking (seluk-beluk office ethic & office politic). Silahkan dibaca-baca artikelnya, mungkin anda suka. Jangan lupa berbagi
Supaya tidak panjang lebar, bagi yang berminat silahkan langsung saja ke WORK LIFE IDEA sekarang.
PS : Mengingat keterbatasan access bandwidth ke dedicated server tempat saya store file-nya, terpaksa saya batasi pembagian ini hanya untuk 300 pengirim e-mail pertama saja (setengah dari total pengunjung blog ini dalam sehari). Jadi silahkan….. bagi yang tidak kebagian saya minta maaf.
Selamat bekerja
UPDATE : (bagi rekan-rekan yang sudah subscribe di (Work Life Idea)
Jika anda tidak menemukan gift dari saya di inbox e-mail anda, mohon agar dicoba diperiksa di "bulk" folder, hal ini bisa terjadi karena subject di e-mail berisi tulisan "FREE", webmail sekarang ini akan mengira itu sebagai junk mail atau spam. Ya begitulah technology pin-pin-bo :-) alias pintar pintar bodoh. Mohon dimaklumi..... Thanks.
pak putra minta ini dong
ReplyDeleteSpreadsheet Penghitung PPh Pasal 21
Rekonsiliasi Bank
daruwindu@yahoo.com
Pak Putra minta dong Spreedsheet Penghitung PPh Pasal 21
ReplyDeleteReconsiliasi Bank
Laporan Rugi/Laba
Neraca
Thanks a lot
muniru92@yahoo.com
halo pak,
ReplyDeletepak, saya minta Spreedsheet Penghitung PPh Pasal 21 nya yaa...
thank you so much..gbu
bertha.wikansari@gmail.com
pak..putra..salam kenal ya..saya baru saya diangkat menjadi staf accounting untuk mengurusi masalah pajak, bisakah saya mendapatkan Spreedsheet Penghitung PPh Pasal 21 nya??
ReplyDeleteklo tidak bisa, adakah diantara temen2 yang bisa kirim ke email saya adinata_hendro@yahoo.com
terima kasih atas bantuannya..
blog ini sangat2 membantu saya.
Permisi..
ReplyDeletePak Putera, koq saya ndak bisa download spreadsheet penghitung pajak PPh 21? selalu muncul tulisan:
"The feed does not have subscriptions by email enabled"
apanya yang salah ya?
Dear Pak Putra,
ReplyDeleteSaya baru bergabung/subscribe beberapa hari yang lalu, jadi tidak tahu apakah masih bisa berkesempatan mendapatkan spread sheet - spread sheet dari Pak Putra atau tidak.
Tapi saya berharap masih bisa mendapatkannya dan saya sangat menginginkannya.
Saran saya adalah, bagaimana kalau spreed sheet - spread sheet tersebut di upload ke server penyimpanan data seperti Rapidshare atau MegaUpload ?
Mungkin jadi lebih mudah bagi yang awam seperti saya ini untuk mengaksesnya, dan bisa lebih bermanfaat lagi bagi banyak orang, dan tentunya Pak Putra juga bisa mendapatkan pahala yang lebih besar lagi hehehe.
Demikian harapan dan saran dari saya.
Thanks & Best Regrads,
Budi.
tribudiono@yahoo.com
tribudionoas@gmail.com
pak putra minta pph 21 penghitungan
ReplyDeleteterima kasih
daruwindu@yahoo.com
Bravo buat pak putra,
ReplyDeleteBlog anda sangat membantu saya dalam mempelajari akuntansi dan teman2nya ...
Saya juga mau donk free excelnya thanks,,,
Dear pak Putra,
ReplyDeleteSpreed sheet yang lain sudah saya terima tapi untuk spread sheet penghitung pasal 21 dan calculator import duty import tax belum ada, jadi tolong dikirim ke email saya ya pak. Terima kasih sebelumnya...
Email : thio.rahayu@sikakharisma.com
Salam,
Thio
Alw pak Putra,
ReplyDeletesaya minta dikirimin dunk Spreadsheet Penghitung PPh Pasal 21, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
josmayanto@yahoo.com
pak minta spreadsheet pph-nya ya..
ReplyDeleteTQ
dian_1024@yahoo.co.id
Pak Putra, minta spreadsheet PPH nya ya... thnx.
ReplyDeletePertama-tama saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, kiriman bapak sudah saya terima dan sangat berguna bagi penunjang kerja saya di kantor. Maaf kalau kali ini saya masih merepotkan bapak , kalau bapak berkenan saya minta di kirimkan spreadsheet PPH 21 nya sebagai bahan pelajaran bagi saya untuk menambah kontribusi saya di tempat kerja, terima kasih sebelumnya
ReplyDeletelandy_akbar@yahoo.com
Dear,
ReplyDeleteBlog Pak Putra ini memang sangat bermanfaat bagi saya yang sebenarnya sangat menggemari akuntansi tapi kurang mendapatkannya di bangku kuliah. Saat ini saya sementara magang dan ditempatkan di bagian pajak.
Karena itu saya sangat membutuhkan free spreadsheet perhitungan PPh pasal 21 itu. Jika berkenan, saya juga mohon dikirim semua free spreadsheet dan free calculator yang tersedia. Itu jelas sangat saya butuhkan...
Atas perhatian dan bantuannya, thank you so much.
Regard,
Billy Goni
bgdg_jc@yahoo.com
Pak Putra,
ReplyDeleteSaya baru bergabung hari ini, blognya lengkap sekali.
Saya membutuhkan spreadsheet PPh 21, tolong dikirim ya Pak ke email saya.
Lalu, saya mau berkonsultasi dikit.
PT saya adalah PMA tapi belum PKP, bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Salah satu pemegang sahamnya adalah London.
Nah London menugaskan seorang karyawannya di Indonesia, tidak memiliki KITAS dan salarynya dibayarkan dari London, tidak melalui rekening koran Indonesia.
Pertanyaannya : Apakah kita bisa melaporkan dan membayarkan PPh 21 nya di Indonesia?
Thanks,
Herlina
laurensia.herlina@gmail.com
Pak Putra,
ReplyDeleteSaya ada pertanyaan lagi :
Bagaimana perhitungan PPh 21 jika karyawan bekerja tengah tahun dan gajinya dibayarkan net? Bagaimana cara gross upnya?
Thanks,
Herlina
Herlina,
ReplyDeleteSepanjang dia tinggal dan bekerja di Indonesia, maka dia harus memiliki ijin kerja (terlepas dari mana sumber gajinya).
Perlu disadari bahwa dari kacamata legalitas, PT PMA adalah entitas mandiri, meskipun pada kenyataannya di danai (funded) dari luar negeri.
So, keberadaan si tenaga kerja london di PT PMA tersebut, bisa diperlakukan dengan dua cara:
Cara-1: si tenaga kerja london, dianggap tenaga ahli yang dikirimkan oleh perusahaan dari london. Atas jasa consultasi (atau kerja) yang diserahkannya di PT. PMA anda, dianggap sebagai kewajiban PT PMA terhadap perusahaan di london (perusahaan yang mengirimkan si tenaga kerja london-nya). concrete-nya, PT. PMA mestinya membayar jasa management/tehnik kepada perusahaan di london. dan ini adalah terhutang PPH 23.
Cara-2: si tenaga kerja london di anggap sebagai tenaga kerjanya PT PMA. Dan atas jasa kerja yang diserahkannya, tentu harus dibayar, entah itu berupa gaji atau komisi, atau bentuk lainnya. Jika berupa gaji, maka sewajarnya yang membayar gajinya adalah PT. PMA-nya (melalui rekening koran PT PMA-nya). Dan oleh karenanya, wajib dipotong PPH 21/26.
Faktanya, tinggal dan bekerja di Indonesia tanpa penghasilan adalah hal yang tidak mungkin, di sisi lain dia (si tenaga kerja dari london) ada penyerahan jasa di indonesia (dalam bentuk bekerja). kepada PT. PMA-nya.
Mengenai pajak atas gaji (PPh 21/26)-nya.....
PPh 21/26, diharmoniskan dengan perhitungan PPh badannya (PPh 17). Jika Dalam PPh badan gaji si pegawai london-nya diakui sebagai biaya, maka sudah seharusnya gajinya dipotong pajak.
Demikian penjelasan saya, mudah-mudahan membantu.
Sukses selalu untuk anda.
Salam,
Putra
Malam Pak...
ReplyDeleteD itempat kerja saya membutuhkan sekali spreedsheet hitungan PPh 21 dan penyusutan aktiva tetap...
Jika boleh saya minta dikirimkan ke email saya
dmansua7@gmail.com
DITUNGGU LHO PAK...
tERIMA kASIH
Pak Putra, saya juga mau minta tolong dikirimin spreadsheetnya juga yah.
ReplyDeleteterima kasih
pak Putra,
ReplyDeletesaya minta dikirimin dunk Spreadsheet Penghitung PPh Pasal 21, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
botsse@yahoo.co.id
Terima kasih Pak Putra atas blog ini. sangat bermanfaat sekali.
ReplyDeleteSaya minta penghitung PPh 21 nya donk Pak, plus saya punya pertanyaan mengenai penghitungan PPH 21 atas overtime ( lemburan) bagaimana cara penghitungannya . ( mungkin dgn sedikit contoh )
Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih pak atas bantuannya.
Salam,
Sandy (sandychristian@hotmail.com)
Salam pak Putra
ReplyDeleteMinta kirimin Spreedsheet hitungan PPh 21
dan
Calculator Penyusutan aktiva tetap
terima kasih sebelumnya
javamild@yahoo.com
Pak Putra minta dong Spreedsheet Penghitung PPh Pasal 21
ReplyDeleteReconsiliasi Bank
Laporan Rugi/Laba
Neraca.
Thanx a lot
misuzu_haruhi@yahoo.com
Pak Putra blog anda sangat menarik bagi saya, juga sangat membantu bagi saya yg masih baru di dunia akunting, terima kasih banyak.
ReplyDeleteAppakah saya bisa minta Spreedsheet Penghitung PPh Pasal 21, Reconsiliasi Bank, Laporan Rugi/Laba
Neraca.
saya kebetulan tidak dari latar belakang akunting, tp sbg sekretaris saya diminta bos saya belajar akunting dan pajak juga. hampir stress untuk mulai belajar hal baru, tp saya kembali semangat setelah baca2 blog anda, rasanya saya jadi penasaran mau belajar.
thx sangat buanyakk pak putra.
mikha - batam
sidauruk@gmail.com
Pagi pak, senang sekali mendapat ilmu dari blog bpk.pak, bisa minta tolong bahasin masalah perlakuan akuntansi untuk perusahaan pertambangan batu bara?, karena saya baru bekerja di bagian akunting utk jenis kegiatan ini.atau ada usul dari bapak adakah sumber lain atau buku yang membahas secara detail akuntansi untuk pers pertambangan batubara ini??
ReplyDeleteterima kasih sebelumnya
Pak Putra, saya sudah subscribe dg email LindaZeng@gmail.com, tp belum mendapat Spreedsheet Penghitung PPh Pasal 21..boleh minta dikirimkan Pak?
ReplyDeletethx before..
pak, saya boleh minta spreedsheet perhitungan pph 21 dan perhitungan fixed asset ga? saya butuh itu.
ReplyDeletetolong kirim ke miieko09@yahoo.com ya pak.
terima kasih
pak putra saya minta dunk formatnyaa
ReplyDeletedicky_antaresta@yahoo.com
Pak Putra, kirimkan semuanya ke saya ya.
ReplyDeleteahvespa@yahoo.com
pak tolong dikirim excel utk pph21 nya... terimakasih
ReplyDeletebintangbiru@gmail.com
Siang pak Putra, jika berkenan tolong kirim kalkulator PPh psl 21/26 ke email saya.. malexander.pater@gmail.com
ReplyDeletebest rgds, maxi
pak putra, tolong kirimkan saya spreadsheet pph 21. trima kasih
ReplyDeletemariyanidini@yahoo.co.id
Pak Putra,
ReplyDeleteApakah saya bisa minta Spreedsheet Penghitung PPh Pasal 21, Reconsiliasi Bank, Laporan Rugi/Laba
Neraca.
terima kasih ya Pak sebelumnya
Best regards,
Widie
nurulwidiazza@gmail.com
Pak Putra, spreedsheet perhitungan pph21 masi ada? bole saya minta?
ReplyDeleteminta di kirim ke gard15@hotmail.com
thnks
Pak...
ReplyDeletesaya baru baca nie, saya blh dunk dikirimkan perhitungan di excel ini, sudah sesuai dengan bracket pajak 2009 yang terbaru kan??
trims...
akagemnr@googlemail.com
Pak Putra,
ReplyDeletemksih sblumna...artikel bpk mmbntu saia dlm pnyusunn TA..
ttpi msh ad mau saia tnyakan..
Jurnal untuk mencatat Biaya PPh 21 yang d tanggung pmberi krja gmn y????
mhn info untuk penghasilan anggota DPRD apakah murni 100% PPh nya ditanggung atau dibebankan ke negara?
ReplyDeleteartinya take home pay nya utuh dengan cara gross up (ada tunjangan pajak)
Mohon item2 apa saja penghasilan dari anggata DPRD ?
Apakah PPh nya bersifat final untuk pengisian SPT tahunan?
Dear pak Putra.
ReplyDeleteMohon dikirimkan file calculator penghitung penyusutan aktiva tetap dan Penghitung PPh Pasal 21.
sy sudah subscribe email kok.
bayperkasa@yahoo.co.id
pak putra saya minta format perhitungan PPH 21
ReplyDeletemakasih.
Pak Putra saya minta format excel untuk perhitungan PPH 21
ReplyDeleteMakasih
nurulsaidah_85@yahoo.com
Pak Putra mohon dikirimkan Spreadsheet Penghitung PPh Pasal 21, akan sangat membantu pekerjaan sy.
ReplyDeletetrims,
mikaelmail69@gmail.com
Pak Putra, saya sudah subscribe di Work Life Idea. Tolong dikirimkan Penghitung PPh Pasal 21 dengan tarif terbarunya dong ke:
ReplyDeletesoenkhiemulia@ymail.com
Thank you.
Pak Putra,
ReplyDeletesaya boleh minta spreadsheet perhitungan pph 21? terima kasih sebelumnya.
Roy,
email : Fr4nt1c@yahoo.com
Pagi Pa Putra,
ReplyDeletesaya juga mau dong perhitungan PPh 21nya, kalo boleh kirim ke ledis_stmrg@yahoo.co.id
bagi teman2 yg udah dapet mau juga dong dikirimin
terima kasih :)
pak salam kenal dari saya Ivan??? saya mohon dikirimkan Spreedsheet Penghitung PPh Pasal 21
ReplyDeleteterima kasih
gbu
christ_ivan@yahoo.com
pak saya minya Spreedsheet Penghitung PPh Pasal 21 dong
ReplyDeletechristivan7@gmail.com
Dear Pak Putra, salam sejahtera selalu.
ReplyDeleteperkenalkan saya Irwan, sebagai mahasiswa jurusan akuntansi pada sebuah universitas swasta di kota cirebon, saya mempunyai masalah dalam memahami proses akuntansi sesuai PSAK di Indonesia, dari awal penjurnalan, sampai dengan laporan Neraca dan R/L, bisakah Bapak membantu saya memberikan contoh berbagai kasus transaksi, beserta penyelesaian nya dari mulai penjurnalan sampai dengan laporan Neraca dan R/L, dan di sertai perhitungan HPP dalam manufacture dikirimkan ke alamat email irwanlp@yahoo.com, saya mengharapkan bantuan Bapak serta rekan rekan senior, saya sangat menghargai saran dan kritik untuk pemahaman yang lebih baik, atas perhatian dan bantuan Bapak serta rekan rekan senior, saya ucapkan terima kasih banyak.
Salam,
Irwan LP
email : irwanlp@yahoo.com
pak putra kalo boleh saya mau minta dikirimkan semua spreadsheet excel yang disediakan oleh pak putra.
ReplyDeletesebelumnya saya ucapkan terima kasih.
salam...
dhecy_s88@ymail.com
dhecy88@hotmail.com