Pages

Oct 7, 2007

FREIGHT (Shipping) COST CALCULATION

Freight Cost atau yang biasa kita kenal di Indonesia dengan ONGKOS ANGKUT adalah pengeluaran (expenditure) untuk memindahkan barang dari gudang penjual ke gudang pembeli, merupakan komponen utama kedua dari LANDING COST dan LANDING COST CALCULATION (The Abstraction)

Urusan pengangkutan (Shipping) bisa di urus sendiri, diserahkan kepada Broker (Shipping agent), Forwarding Company atau Courrier. Pengiriman dalam jumlah/volume yang besar akan lebih baik jika diserahkan kepada broker (shipping agent), pengiriman dalam jumlah sedang bisa diserahkan kepada forwarding company, sedangkan pengiriman dakam paket kecil akan lebih efisien jika menggunakan jasa courrier.

Faktur-faktor yang Mempengaruhi

Jarak antara Departure Port dengan Destination Port : Semakin jauh jarak antara pelabuhan asal (Departure Port) akan semakin tinggi juga Freight Cost yang akan timbul. Masing-masing forwarding company atau shipping line biasanya memiliki daftar rate yang disesuaikan dengan port of departure.

Berat atau volume dari barang yang diangkut : Semakin besar jumlah/volume barang yang akan dikirimkan tentu akan semakin tinggi juga Freight Cost nya.

Cara pengiriman : Cara pengiriman bisa melalui udara bisa juga melalui laut. Untuk jumlah/volume pengiriman yang sama, pengiriman lewat udara cost lebih tinggi dibandingkan dengan lewat laut.

Carrier (alat transportasi) yang dipergunakan : Masing-masing carrier memiliki rate yang berbeda-beda meskipun untuk cara pengangkutan yang sama (sama-sama lewat udara atau sama-sama lewat laut).

Hal ini disebabkan oleh layanan masing-masing cargo carrier mereka yang berbeda-beda, memiliki metode tersendiri dalam menentukan rate. Akan tetapi mereka masih harus tunduk kepada aturan IATA (International Air Transportation Association) untuk air carrier.

Elemen-elemen Freight Cost

Jika urusan pengangkutan diserahkan kepada freight forwarder atau shipping agent maka elemen-elemennya adalah sebagai berikut :

Freight Charge : Dihitung sebesar invoice dari airlines atau IATA.

Air Ways Bill (AWB) atau Bill of Lading (BL) Fee :
AWB Fee (angkutan udara) : a% x Freight Cost (a=presentase masing-masin forwarder)

Handling : Besarannya berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesulitan penanganan di ground mulai unloading sampai ke truck pengangkutan dari airport/harbour sampai ke Gudang pemilik barang.

Trucking : masing-masing forwarding memiliki rate yang berbeda yang pastinya tergantung pada jarak tempuh dan volume/bobot barang yang diangkut.

Administration Fee : a% x [Freight+AWB Fee+Handling+Trucking], dimana a=berbeda-beda juga

Value Added Tax (VAT) : 1% x [AWB Fee + Handling + Trucking + Admin]

Jika pengiriman diurus sendiri maka elemennya hanya Freight Charge yang kenakan oleh airline-nya.

Jika Pengiriman ditangani oleh Courrier maka elemennya adalah sebagai berikut :

Freight charge + Handling + Petrol Surcharge + VAT

Freight Cost merupakan salah satu bagian dari Harga Pokok Penjualan (Cost of Good Sold) yang didebitkan pada rekening Shipping Cost

11 comments:

  1. very good,

    kalau boleh ada ga artikel, tentang perjalanan suatu export import, (gimana semua itu bisa terjadi/apa prosedur yang harus kita lakukan)

    terima kasih

    ReplyDelete
  2. Anonymous,

    Tentu saja boleh :-)
    Akan terus di posting artikel-artikel mengenai export-import. Tentu saja bertahap, rajin-rajin aja kunjungi blog ini, atau subscribe dengan e-mail, agar diberitahukan jika ada update baru. Apakah sudah membaca artikel mengenai Letter of Credit ?. Silahkan dibaca.

    Have a nice day
    Putra

    ReplyDelete
  3. Siang Pak...

    Pak Putra saya hanya ingin menanyakan mengenai postingan bapak di topik export - import, disana ada artikel mengenai purchase. Tetapi kenapa pembahasannya masih mengenai fright
    ( Shiping ) cost Calculation ? itu berarti pembahasan untuk purchase belum di tampilkan ya pak.

    Terima kasih

    ReplyDelete
  4. Sebenarnya artikel "Purchase itu sudah ada" mungkin ada cross link, link untuk freight nyasar ke purchase-nya. Nanti saya fix lagi. Terimakasih sudah memberitahukan.

    Salam,
    Putra

    ReplyDelete
  5. Saya hanya ingin bertanya, mengapa ada terdapat Value Added Tax 1%dr biaya Adm? Besides that, What is the administration fee actually?

    salam
    edi

    ReplyDelete
  6. Pak Putra, mengenai Bill of Lading fee, standard utk persentase nya berapa persen dari Nilai Invoicenya? Mungkin Bapak pernah mendapatkan info mengenai itu.
    Nilai nya berguna sebagai referensi saya dalam mengetahui B/L fee sesungguhnya di perusahaan lain?

    Thank you for your prompt reply

    ReplyDelete
  7. Pak putra saya ingin menanyakan. Apakah nilai barang impor di proforma invoice harus selalu sama dengan komersial invoice dari supplier kita di LN. Jika terjadi perbedaan konsekuensi nya apa ??

    Terima kasih atas jawabannya

    ReplyDelete
  8. Legalnya semestinya sama. Pada prakteknya sudah lumrah commercial di under-value (commercial inv dibuat lbh rendah dibandingkan harga sebenarnya)untuk menekan bea masuk dan pajak import. Perlu disadari bahwa bea cukai memeiliki standard harga tertentu utk komoditi tertentu. Jika value di commercial inv jauh lebih rendah dibandingkan standard, tentunya akan dikoreksi. Hanya barang untuk tujuan tertentu (i.e.: sample of no commercial value) dan dalam jumlah terbatas yg biasanya diijinkan under-value.

    ReplyDelete
  9. pak putra,tolong kasih contoh AWB dan BL dan bagaimana memasukan ke acount perusahaan??

    terus beri contoh dengan angka2 pak.

    terus perbedaan account perusahaan biasa dengan perusahaan pelayaran/penerbangan apa???


    makasih sebelumnya salam kenal

    ReplyDelete
  10. terimakasih pak putra, atas informasi yang sangat berguna ini.
    saya mohon bimbingan, saya ada buyer dari cina dalam bisnis hasil tambang,
    dia menayakan harga FOB dan ingin melakukan pembayaran menggunakan sistem LC, apa saja ykomponen yang termasuk dalam FOB? dan apa yang sebaiknya saya lakukan, terimakasih sebelumnya, saya sangat mengharapkan jawaban dari bapak.

    ReplyDelete
  11. Pak, saya butuh calculator buat penghitungan import duty dan vat. terima kasih. -Robin (Argo Logistic)

    ReplyDelete

Feel free to leave a comment :)